Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jawaban Luhut saat Deddy Corbuzier Blak-Blakan Singgung Penanganan Covid Berubah-Ubah
Advertisement . Scroll to see content

Penularan Covid-19 Masih Tinggi, Depok Belum Izinkan Bus AKDP dan AKAP Beroperasi

Senin, 15 Juni 2020 - 08:47:00 WIB
Penularan Covid-19 Masih Tinggi, Depok Belum Izinkan Bus AKDP dan AKAP Beroperasi
Bus AKAP. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

DEPOK, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok hingga saat ini belum mengizinkan aktivitas layanan transportasi Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dari luar Jabodetabek di Terminal Jatijajar karena masih masa PSBB Proporsional hingga 2 Juli 2020. Hal itu berkaitan dengan PSBB proporsional yang diterapkan hingga 2 Juli 2020.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Jawa Barat Dadang Wihana di Depok, Senin menjelaskan Terminal Jatijajar di Jalan Raya Bogor baru akan dibuka kembali setelah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional berakhir.

"Sesuai hasil video conference BPTJ, Kemenhub dan para kadishub. Untuk Terminal Jatijajar dibuka kembali setelah PSBB proporsional berakhir," katanya, Senin (15/6/2020).

Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 443/Kep.304-Hukham/2020 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional di daerah Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi (Bodabek) dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19. Diputuskan PSBB Proporsional di Wilayah Bodebek dimulai pada 5 Juni hingga 2 Juli 2020.

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat secara resmi menghentikan sementara operasional Terminal Jatijajar yang berlokasi di Jalan Raya Bogor, Kecamatan Tapos, guna menekan penyebaran Covid-19.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut