Penyekatan Arus Balik ke Jakarta Diperpanjang hingga 31 Mei 2021
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya memperpanjang masa penyekatan arus balik ke Ibu Kota. Masa penyekatan diperpanjang hingga 31 Mei 2021.
"Iya (penyekatan) diperpanjang sampai 31 Mei mendatang. Informasi sampai saat ini belum ada perintah untuk menghentikan penyekatan. Pokoknya kami siap untuk terus menjaga jakarta tetap sehat," tutur Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M Fadil Imran saat Jumpa Pers di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (24/5/2021).
Fadil mengatakan penyekatan masih tetap dilaksanakan hingga saat ini.
"Iya. sampai hari ini penyekatan akan tetap kita kerjakan," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, Fadil mengumpulkan seluruh anggota Bhabinkamtibmas Polres Metro Jakarta Pusat dan Jakarta Timur di JIExpo Kemayoran.
Fadil menekankan kepada seluruh jajaran Polres untuk mendukung Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam upaya antisipasi peningkatan kasus Covid-19 akibat arus mudik.
"Saya minta kepada seluruh bhabinkamtibmas bersama tiga pilar untuk berkolaborasi, bersinergi meningkatkan 3T (Testing, Tracing, Treatment) berbasis komunitas," katanya.
Fadil juga memerintahkan kepada jajarannya untuk memastikan pemudik bebas Covid-19 dengan menempelkan stiker.
"Pendataan pemudik kemudian memastikan pemudik bebas Covid-19 dengan metode stiker agar dilaksanakan secara maksimal dan jika ada kasus reaktif atau positif setelah kembali harus mengambil langkah kuratif yang signifikan," ucapnya.