Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Daftar Antrean KJP Pasar Jaya November 2025 Lengkap Syaratnya
Advertisement . Scroll to see content

Perawatan Kesehatan Korban Robohnya Mezzanine Gedung BEI Dijamin BPJS

Senin, 15 Januari 2018 - 18:00:00 WIB
Perawatan Kesehatan Korban Robohnya Mezzanine Gedung BEI Dijamin BPJS
Korban robohnya mezzanine lantai 1 Tower II Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut dia, hasil pendataan sementara, rata-rata korban mengalami luka patah tangan dan patah kaki. Mereka terbanyak adalah mahasiswa Universitas Bina Dharma Palembang yang sedang kunjungan ke gedung BEI.

“Kami baru mengetahui juga tadi ada mahasiswa dari Palembang, kemungkinan banyaknya itu dari mahasiswa,” ucapnya.

Melati melanjutkan, sejauh ini tidak ada laporan korban meninggal. Tetapi kata dia, BPJS akan menjamin korban meninggal dengan membayar gaji selama 48 bulan. “Kalau dilaporkan, langsung dibayar 48 bulan gaji,” ujarnya.

Setelah mengunjungi gedung BEI, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, mahasiswa dan korban yang belum mendapat asuransi akan ditanggung pemeriksaan kesehatannya oleh pengelola gedung.

“Tadi saya sudah cek dari kepala BPJS kantor cabang di Jakarta. Semua tenaga kerja di tablet oleh BPJS, adapun yang sedang berkunjung mahasiswa akan ditanggung oleh asuransi dari pengelola gedung. Mereka akan menjamin biaya perawatan korban,” kata Anies.

Editor: Khoiril Tri Hatnanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut