Perawatan Muka dan Pijat Ditiadakan selama Jakarta PSBB Transisi
Minggu, 11 Oktober 2020 - 13:26:00 WIB
Sementara produksi film, televisi, klip musik dan iklan dilarang menimbulkan kerumunan. Pelayanan makanan juga dilarang dalam bentuk prasmanan. Jam operasional persetujuan teknis.
Seperti diketahui, Pemprov Jakarta kembali menerapkan PSBB transisi mulai besok Senin (12/10/2020). PSBB transisi akan diterapkan selama dua pekan ke depan hingga 25 Oktober 2020.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan keputusan itu diambil setelah melihat beberapa indikator. Pertama yaitu laporan kasus harian, kasus kematian harian, tren kasus aktif, dan tingkat keterisian rumah sakit rujukan Covid-19.
Editor: Faieq Hidayat