Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terekam CCTV, Pencuri Bobol Rumah di Pangkep dan Kabur Naik Mobil Rental Dikemudikan Istri
Advertisement . Scroll to see content

Peremas Payudara Ibu Muda di Duren Sawit Ditangkap, Modus Pura-Pura Tanya Alamat

Senin, 01 November 2021 - 14:56:00 WIB
Peremas Payudara Ibu Muda di Duren Sawit Ditangkap, Modus Pura-Pura Tanya Alamat
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan. (Foto: Okto Rizki Alpino).
Advertisement . Scroll to see content

Dia menuturkan, pelaku diganjar Pasal 281 KUHP tentang tindak pidana pelanggaran kesusilaan dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan penjara.

"Tersangka diproses dikenakan Pasal 281 KUHP tindak melanggar kesusilaan dimuka umum," tuturnya.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa helm, kaos, celana dan sepatu yang digunakan pelaku saat meremas payudara ibu muda di kawasan Duren Sawit.

"Pelaku kita tetapkan sebagai tersangka 26 Oktober 2021," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut