Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Residivis Pembobolan Rumah di Jakbar Ditangkap, Gasak Emas hingga Kendaraan
Advertisement . Scroll to see content

Perempuan Ditusuk hingga Tewas di Mal Central Park Jakbar, Pelaku Berusia 26 Tahun Tersangka

Rabu, 27 September 2023 - 16:30:00 WIB
Perempuan Ditusuk hingga Tewas di Mal Central Park Jakbar, Pelaku Berusia 26 Tahun Tersangka
Polisi menetapkan pemuda berusia 26 tahun sebagai tersangka penusukan perempuan hingga Tewas di Mal Central Park, Jakarta Barat. (Foto: Ilustasi/Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Seorang perempuan berinisial FD (44) ditusuk hingga tewas di lobi Mal Central Park, Tanjung Duren, Jakarta Barat pada Selasa (27/9/2023). Polsek Tanjung Duren telah menangkap pelaku yang merupakan pemuda berinisial AH (26).

Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Muharam Wibisono mengatakan AH sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan

"Ya sudah, kalau tersangka memang sudah karena kan memang pelaku yang melakukan sudah pasti kita jadikan tersangka," katanya, Rabu (27/9/2023).

AH pun dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. Sebab, dia sudah merencanakan aksi pembunuhannya.

"Pasal 338 sama jo perencanaanya itu ya. Iya dengan dia membawa pisau dari rumah kemudian pergi ke TKP itu sudah masuk kategori perencanaan ya," ucapnya. 

Muharam mengatakan motif pasti pembunuhan berencana AH terhadap FD masih didalami. Berdasarkan informasi yang dihimpun pihak kepolisian, keduanya memang tidak saling kenal. Pihak kepolisian masih memintai keterangan dari para saksi. 

"Untuk motif ini kita masih dalami ini kita belum bisa jelaskan atau memastikan motifnya seperti apa karena kita harus mendalami fakta-fakta yang ada," ucap Muharam.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut