Perempuan Penipu Ratusan Mahasiswa IPB Jadi Tersangka di 2 Polres
"Terakhir itu ya (311 korban), cuma dalam prosesnya nanti kita pilah dulu, jangan sampe ada (data) korban yang sama, jadi melapor di Kabupaten melapor di Polresta juga. Nanti kita cek dulu," ujarnya.
Tersangka SAN kini berada di Polres Bogor. Penyidik Polresta Bogor Kota melakukan pemeriksaan di Polres Bogor karena statusnya sudah tahanan.
"Prinsipnya, kita dua-duanya menangani, dua-duanya akan disidangkan. Kita meriksanya ke Kabupaten Bogor ya, karenakan (statusnya) tahanan. Jadi kita bon untuk diperiksa sebagai tersangka," tuturnya.
Sebelumnya, Polresta Bogor Kota telah menerima dua laporan resmi ke polisi dari mahasiswa IPB terkait dugaan kasus penipuan bisnis online. Sedangkan, untuk pengaduan diterima sebanyak 29 pengaduan.
Berdasarkan keterangan korban, terdapat 311 orang lainnya yang turut menjadi korban kasus tersebut dimana mayoritas mahasiswa IPB. Kerugian korban dalam kasus ini ditaksir sekitar Rp2,1 miliar.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq