Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pulang dari Kelab Malam, Perempuan di Jakpus Pingsan di Depan Rumah lalu Meninggal
Advertisement . Scroll to see content

Periksa Septic Tank Klinik Aborsi Ilegal Paseban, Polisi Temukan Janin

Senin, 17 Februari 2020 - 17:51:00 WIB
Periksa Septic Tank Klinik Aborsi Ilegal Paseban, Polisi Temukan Janin
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menunjukkan barang bukti penggerebekan klinik aborsi ilegal di Polda Metro Jaya, Jumat (14/2/2020). (Foto: iNews.id/Nur Ichsan).
Advertisement . Scroll to see content

Yusri menuturkan, klinik ilegal ini telah melakukan aborsi terhadap 903 orang lebih. Sesuai pengakuan tersangka, keuntungan selama 21 bulan mencapai Rp5,5 miliar.

Polisi telah menangkap tiga orang dalam kasus ini. Para pelaku terancam hukuman penjara paling lama 10 tahun.

"Yang bersangkutan kita persangkakan UU Nomor 36 Tahun 2009, UU Tenaga Kesehatan Nomor 36 Tahun 2014 dan UU Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran," kata Yusri.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut