Periksa Septic Tank Klinik Aborsi Ilegal Paseban, Polisi Temukan Janin
JAKARTA, iNews.id - Penyidik Polda Metro Jaya melakukan olah tempat kejadian perkara di klinik aborsi ilegal di kawasan Paseban, Senen, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2020). Mereka menemukan sejumlah janin yang dibuang di septic tank klinik tersebut.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. Janin-janin tersebut kemudian dipindah oleh penyidik.
"Siang tadi kami melakukan olah tempat kejadian perkara dan membongkar septic tank. Janin-janin tersebut kemudian diambil," ucapnya.
Janin-janin yang ditemukan di septic tank itu kemudian dibawa ke laboratorium untuk diperiksa. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain saat melakukan olah tempat kejadian perkara.
"Kita sudah mengambil sampel janin itu untuk diperiksa di laboratorium," ujarnya.
Yusri menuturkan, klinik ilegal ini telah melakukan aborsi terhadap 903 orang lebih. Sesuai pengakuan tersangka, keuntungan selama 21 bulan mencapai Rp5,5 miliar.
Polisi telah menangkap tiga orang dalam kasus ini. Para pelaku terancam hukuman penjara paling lama 10 tahun.
"Yang bersangkutan kita persangkakan UU Nomor 36 Tahun 2009, UU Tenaga Kesehatan Nomor 36 Tahun 2014 dan UU Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran," kata Yusri.
Editor: Rizal Bomantama