Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Massa Buruh Padati Depan Gedung DPR, Bawa Boneka Gurita hingga Spanduk Tuntutan
Advertisement . Scroll to see content

Perintah Kapolda, Kasus Oknum Polisi Banting Mahasiswa Diambil Alih Propam Polda Banten

Kamis, 14 Oktober 2021 - 17:52:00 WIB
Perintah Kapolda, Kasus Oknum Polisi Banting Mahasiswa Diambil Alih Propam Polda Banten
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: Refi Sandi).
Advertisement . Scroll to see content

Dia memastikan, Brigadir NP akan dikenakan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Setiap anggota, kata dia semestinya bertindak sesuai SOP ketika bertugas di lapangan.

"Ini bentuk ketegasan Kapolda Banten dalam menyikapi perilaku anggota yang menjalankan tugas tidak sesuai SOP yang berlaku di lingkungan Polri. Tidak sesuai dengan SOP bagaimana penanganan aksi unjuk rasa," katanya.

Dia berharap masyarakat percaya terhadap penanganan yang sedang dilakukan terkait kejadian yang sempat viral di media sosial itu. 

"Kami akan melakukan proses ini sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Polda banten meyakinkan, penanganan terhadap anggota yang tidak menjalankan tugas sesuai prosedur akan ditindak dengan tegas," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut