Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Ungkap Bahar bin Smith Turut Pukul Anggota Banser di Tangerang
Advertisement . Scroll to see content

Pesta Sabu, Kepala Desa di Tangerang Ditangkap Polisi

Rabu, 31 Maret 2021 - 15:16:00 WIB
 Pesta Sabu, Kepala Desa di Tangerang Ditangkap Polisi
Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro dalam konferensi pers kasus pesta sabu. (Foto Okezone/Isty Maulidya).
Advertisement . Scroll to see content

Selain mengamankan para pengguna, polisi juga menangkap seorang pengedar narkoba berinisial J yang diketahui sebagai memasok sabu yang digunakan para tersangka untuk berpesta.

Atas perbuatannya, para pelaku pun dijerat dengan pasal 114 ayat 1 dan 112 tentang narkotika dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut