Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MK Tolak Gugatan Ambang Batas Pilkada, Ini Penjelasan Pihak Pemohon
Advertisement . Scroll to see content

Pilkada, KPU Tangsel Terima 4.000 Bilik Suara dari Total Dibutuhkan 8.889 Unit

Jumat, 13 November 2020 - 04:04:00 WIB
Pilkada, KPU Tangsel Terima 4.000 Bilik Suara dari Total Dibutuhkan 8.889 Unit
Ilustrasi, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dilaksanakan 9 Desember 2020. (Foto: Sindo Media).
Advertisement . Scroll to see content

Menurutnya, kebutuhan bilik suara Pilkada sebanyak 3 unit per TPS dibagi peruntukannya, yakni dua bilik umum dan satu bilik dengan kriteria khusus dilengkapi pemeriksaan suhu tubuh.

"Bilik khusus ini hanya akan digunakan oleh pemilik hak suara yang ketika datang melakukan pencoblosan diperiksa suhunya di atas 37,3 derajat," ucapnya.

Dia menjelaskan, jika ada pemilih yang datang dengan suhu tubuh di atas 37,3 derajat tetap bisa memberikan hak pilih melalui bilik khusus.

"Dalam dunia kesehatan suhu tubuh tinggi itu mungkin saja demam atau lainnya. Makanya dia menggunakan bilik terpisah yang ada di TPS," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut