Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Respons Dedi Mulyadi soal Dana Jabar Disimpan dalam Bentuk Giro: Lebih Rugi!
Advertisement . Scroll to see content

Pj Bupati Bogor Beri Waktu 7 Hari untuk PKL Puncak Pindah ke Relokasi Baru

Senin, 08 Juli 2024 - 21:00:00 WIB
Pj Bupati Bogor Beri Waktu 7 Hari untuk PKL Puncak Pindah ke Relokasi Baru
Pemkab Bogor akan terus menertibkan PKL yang ada di kawasan Puncak, Jawa Barat. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Bogor telah menertibkan PKL di kawasan Puncak yang melanggar aturan tata ruang. Semua PKL yang terdampak diberi waktu tujuh hari untuk pindah ke relokasi Rest Gunung Mas.

"Jika tidak diisi, saya sudah meminta kepada PT Sayaga sebagai pengelola untuk memberikan kios kepada pedagang lain yang sudah tercatat dalam daftar antrian pengisian kios," kata Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu seperti dikutip dari situs resmi Pemprov Jabar, Senin (8/7/2024).

Pemkab Bogor juga sudah mengadakan pertemuan dengan jajaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dan pemangku kepentingan terkait di Rest Area Gunung Mas Puncak, Cisarua. Pertemuan ini bertujuan untuk mempercepat penataan kawasan Puncak secara komprehensif.

Asmawa menjelaskan bahwa pertemuan tersebut bertujuan untuk memetakan permasalahan, kebutuhan, dan solusi terkait penataan kawasan Puncak. 

"Rest area merupakan bagian kecil dari penataan kawasan Puncak. Hari ini, masing-masing perangkat daerah dan pemangku kepentingan terkait akan melakukan pemetaan untuk mendapatkan rumusan yang komprehensif. Kami akan melaporkannya secara berjenjang," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut