Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemprov DKI Segera Tertibkan PKL Berjualan di Trotoar, Ojol Parkir Sembarangan Juga Ditindak
Advertisement . Scroll to see content

Pj Bupati Bogor Beri Waktu 7 Hari untuk PKL Puncak Pindah ke Relokasi Baru

Senin, 08 Juli 2024 - 21:00:00 WIB
Pj Bupati Bogor Beri Waktu 7 Hari untuk PKL Puncak Pindah ke Relokasi Baru
Pemkab Bogor akan terus menertibkan PKL yang ada di kawasan Puncak, Jawa Barat. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Dia juga menekankan pentingnya penataan kawasan secara menyeluruh dan cepat. 

"Apa yang menjadi kewenangan Pemkab Bogor akan kita kerjakan, dan apa yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat akan kita laporkan kepada Gubernur," katanya.

Kementerian PUPR telah menyatakan bahwa program penataan kawasan Puncak menjadi prioritas penyelesaian di tahun 2024. 

Sebelumnya, Pj Sekda Kabupaten Bogor Suryanto Putra menuturkan penertiban secara bertahap. Selain PKL di pinggir jalan, Warpat yang selama terkenal bagi wisatawan juga akan ditertibkan.

"Kita minta para PKL sudah harus mulai pindah ke Rest Area Gunung Mas Puncak, jika melanggar akan ada penertiban oleh instansi terkait," ucap Suryanto pada 23 Juni 2024.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut