PJ Gubernur Heru Bolehkan Pejabat DKI Cuti Setelah Cuaca Membaik
Jumat, 28 Oktober 2022 - 06:47:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono angkat suara terkait surat edaran tentang penundaan cuti tahunan pejabat DKI selama musim penghujan. Menurutnya SE tersebut bersifat imbauan selama masa cuaca ekstrem yakni hingga Februari 2023.
Dia menegaskan tidak melarang pejabat pemerintah provinsi DKI untuk cuti, melainkan hanya meminta supaya menunda pengambilan cutinya.
"Terkait dengan kondisi cuaca, ya ditunda cutinya," kata Heru, Kamis (27/10/2022).
Heru membolehkan pejabat DKI mengambil hak cutinya lagi apabila kondisi cuaca sudah membaik.