Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gerak 98 Bagi-Bagi Tabloid soal Rekam Jejak Prabowo, Minta Masyarakat Sadar Fakta Pelanggaran HAM 
Advertisement . Scroll to see content

PKS Minta Bawaslu DKI Usut Pemilik Tabloid Indonesia Barokah di Jakbar

Senin, 28 Januari 2019 - 23:28:00 WIB
PKS Minta Bawaslu DKI Usut Pemilik Tabloid Indonesia Barokah di Jakbar
Tabloid Indonesia Barokah. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta diminta mengecek isi tabloid Indonesia Barokah yang disebarkan di empat kecamatan di Jakarta Barat (Jakbar). Cengkareng, Grogol Petamburan, Tambora dan Kebon Jeruk.

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta Abdurahaman Suhaimi mengatakan, jangan sampai isi tabloid tersebut menimbulkan kegaduhan. Apalagi, bisa merusak harmoni di masyarakat.

"Isi atau kontennya itu bertentangan dengan kode etik jurnalistik atau tidak," ujar Suhaimi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (28/1/2019).

Dia meminta Bawaslu menelusuri siapa orang dibalik tabloid tersebut. "Pertama, majalah itu dicek pemiliknya siapa, penanggungjawabnya siapa," ucapnya.

Secara terpisah Bawaslu mengakui ada penyebaran tabloid Indonesia Barokah di Jakbar. Hasil temuan Bawaslu alamat distibutor tabloid tercantum dari Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat.

Pengiriman Tabloid Indonesia Barokah diketahui melalui kurir. Saat ini, Bawaslu DKI Jakarta masih berkoordinasi dengan Bawasalu pusat terkait penemuan tersebut.

“Sekarang kita sudah terima, tetap kita berkoordinasi dengan Bawaslu dulu terkait adanya tabloid Barokah ini,” kata Komisioner Bawaslu DKI Jakarta Puadi.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut