PKS Segera Putuskan Usung Cagub di Jakarta, Anies-Sohibul Iman Berpeluang Batal
Sekretaris Tim Seleksi Calon Kepala Daerah DPP PKS ini menjelaskan, pembatalan dukungan berpeluang dilakukan lantaran Anies dianggap gagal mencari rekan koalisi hingga tenggat waktu yang diberikan yakni 4 Agustus 2024.
PKS Buka Opsi Gabung KIM Plus di Pilgub Jakarta, Belok Dukung RK?
"Dengan telah lewatnya tenggat waktu 4 Agustus 2024 bagi Anies untuk mendapatkan partai koalisi agar menggenapkan empat kursi PKS dari 22 kursi syarat dukungan 20 persen calon kepala daerah," tuturnya.
Dia pun berterima kasih kepada Anies yang telah bekerja sama dengan PKS semasa memimpin Jakarta pada periode 2017-2022 lalu.
PKB, Nasdem dan PKS Diprediksi Bergabung ke KIM Plus untuk Tingkatkan Peluang Menang Pilkada
"Kita saling mendoakan yang terbaik untuk Pak Anies dan PKS. Semoga semua ikhtiar yang telah dilakukan tercatat sebagai amal saleh bagi kebaikan dan kemajuan bangsa Indonesia tercinta ke depan," tandasnya.
Editor: Rizky Agustian