Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!
Advertisement . Scroll to see content

PN Jakbar Ditutup karena Covid-19, Sidang Perkara John Kei Ditunda Rabu 24 Februari

Rabu, 10 Februari 2021 - 11:26:00 WIB
PN Jakbar Ditutup karena Covid-19, Sidang Perkara John Kei Ditunda Rabu 24 Februari
Sidang perkara John Kei di Pengadilan Negeri Jakarta Barat ditunda hingga Rabu, 24 Februari 2021.(Foto: iNews/Irfan Ma'ruf).
Advertisement . Scroll to see content

Dia menyampaikan, semua rangkaian sidang perdata maupun pidana ditunda untuk sementara. Selama ditutup, kata dia semua area PN Jakbar dilakukan sterilisasi dengan penyemprotan cairan disinfektan.

"Untuk pelayanan yang mendesak tetap dilayani di PTSP. Ketua PN Jakbar telah mengeluarkan Surat Edaran mengenai hal tersebut," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut