Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Metro Bakal Tindak Pengendara yang Tutupi Pelat Nomor!
Advertisement . Scroll to see content

Polda Metro Bidik Pengendara yang Tutupi Pelat Nomor, Hunting System Kembali Diaktifkan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:02:00 WIB
Polda Metro Bidik Pengendara yang Tutupi Pelat Nomor, Hunting System Kembali Diaktifkan
Ilustrasi polisi kembali aktifkan hunting system untuk bidik pengendara yang tutupi pelat nomor. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan kembali mengoptimalkan hunting system untuk menindak pengendara yang menutupi atau memodifikasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Langkah ini menyusul maraknya tren menutup pelat nomor menggunakan lakban maupun stiker.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Brigjen Komaruddin mengatakan, saat ini polisi masih mengedepankan teguran kepada pengendara yang kedapatan mengubah atau menutupi pelat nomor agar mengembalikannya sesuai ketentuan.

“Saat ini masih kami berikan teguran untuk mengembalikan sesuai ketentuan,” kata Komaruddin kepada wartawan, dikutip Sabtu (25/7/2026).

Meski masih mengutamakan teguran, Komaruddin memastikan penindakan akan diperkuat melalui pengaktifan kembali hunting system untuk sejumlah pelanggaran lalu lintas, termasuk penggunaan TNKB yang tidak sesuai aturan.

“Ke depan pastinya akan kami berdayakan kembali hunting system untuk pelanggaran-pelanggaran tertentu termasuk salah satunya TNKB, mengingat beberapa kejadian kejahatan jalanan yang salah saru modusnya dalam beraksi dengan mengubah, menutup atau tidak menggunakan TNKB,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut