Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Bandingkan Bisnis Thrifting dengan Ganja: Kalau Bayar Pajak Apa Jadi Legal?
Advertisement . Scroll to see content

Polda Metro Gagalkan Perdagangan Pakaian Bekas Impor asal Korsel hingga China

Jumat, 21 November 2025 - 16:03:00 WIB
Polda Metro Gagalkan Perdagangan Pakaian Bekas Impor asal Korsel hingga China
Polda Metro Jaya membongkar praktik perdagangan pakaian bekas impor ilegal (foto: Aldhi Chandra)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya membongkar praktik perdagangan pakaian bekas impor ilegal. Total ada 439 balpres (karung pakaian bekas) senilai Rp4 miliar yang disita oleh pihak kepolisian.

“Ditreskrimsus Polda Metro Jaya proses pengungkapan sejumlah 439 koli pakaian bekas impor yang diduga berasal dari Korea Selatan, China dan Jepang. Kalau kita total dari 439 koli itu lebih kurang Rp4 miliar-an,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Jumat (21/11/2025).

Sementara Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Edy Suranta Sitepu menjelaskan, pengungkapan ini dilakukan di dua lokasi berbeda. Pertama, di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

“Pada saat itu penyidik melakukan penindakan terhadap kendaraan Colt Diesel double ya," ujar dia.

Petugas lalu melakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap D yang mengendarai kendaraan tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut