Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria Ngaku Anak Propam Bawa Mobil Barang Bukti Minta Maaf ke Polri karena Bohong
Advertisement . Scroll to see content

Polda Metro Jaya Akan Konfrontasi Bripka Madih dengan Penyidik terkait Dugaan Pemerasan

Sabtu, 04 Februari 2023 - 00:40:00 WIB
Polda Metro Jaya Akan Konfrontasi Bripka Madih dengan Penyidik terkait Dugaan Pemerasan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Kamis (19/1/2023). (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

Trunoyudo pun menjelaskan telah terjadi jual beli tanah yang dilakukan orang tua Madih. Terdapat kurang lebih sembilan akta jual beli (AJB).

"Telah terjadi jual beli dengan menjadi 9 AJB dan sisa lahannya atau tanahnya dari girik 191 seluas 4.411, jadi yang telah diikatkan dengan AJB seluas 3.649,5 meter. Artinya sisanya hanya sekitar 516,5 meter persegi," katanya.

Lebih lanjut, Trunoyudo menegaskan tidak ada bukti perbuatan melawan hukum dalam proses jual beli tanah soal perkara yang dilaporkan Halimah orang tua Madih. Namun, Ia menyebut oknum penyidik yang berinisial TG sudah pensiun sejak Oktober 2022 silam.

"Dalam proses ini penyidik sudah melakukan langkah, belum ditemukan perbuatan adanya suatu perbuatan melawan hukum. Ini LP tahun 2011 yang dilaporkan di Polda Metro Jaya. Nalar logika kita ketika ada statemen 'diminta hadiah 1.000 meter persegi', sedangkan sisanya 516 (meter persegi) ini butuh konfrontir, kita akan lakukan itu," ungkapnya.

Sebelumnya, viral seorang anggota provos diperas Rp100 juta oleh penyidik Polda Metro Jaya saat melapor kasus penyerobotan tanah yang dialami keluarganya.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @undercover.id pada Kamis (2/2/2023), diketahui anggota itu bernama Bripka Madih yang bertugas sebagai Provos Polsek Jatinegara.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut