Polda Metro Jaya Gencar Patroli Siber Antisipasi Jasa Travel Gelap Angkut Pemudik
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menggencarkan patroli siber untuk mengantisipasi travel gelap di tengah larangan mudik Lebaran 2020. Hal tersebut dilakukan karena pelaku travel gelap menawarkan jasanya melalui media sosial.
"Kami akan gencarkan patroli siber, pelakunya bisa kami kenakan UU ITE," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis (30/4/2020).
Beberapa travel ilegal diketahui menawarkan jasa mudik melalui sejumlah media sosial. Mereka menawarkan jasa menerobos blokade polisi di pos pantau agar masyarakat bisa pulang kampung halamannya masing-masing pada tahun ini.
Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, usaha penyelundupan pemudik melalui travel ilegal itu sebelumnya terbongkar oleh polisi yang menjaga Pos PAM di Kedung Waringin, Bekasi pada Rabu (29/4/2020) malam. Di sana, polisi menangkap 10 orang yang terbagi di dua mobil.
"Dari dua kendaraan itu, ada delapan penumpang belum termasuk supir. Satu isi enam dan lainnya isi empat," katanya.