Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ditpolairud Polda Metro Kerahkan Perahu Kecil Bantu Evakuasi Anak Sekolah terdampak Banjir Rob 
Advertisement . Scroll to see content

Polda Metro Jaya Imbau Perusahaan Nonesensial Tak Paksa Karyawannya Kerja di Kantor

Senin, 05 Juli 2021 - 15:59:00 WIB
Polda Metro Jaya Imbau Perusahaan Nonesensial Tak Paksa Karyawannya Kerja di Kantor
Polda Metro Jaya mengimbau perusahaan sektor nonesensial agar tidak memaksa karyawannya kerja di kantor untuk mengurangi mobilitas masyarakat selama PPKM darurat. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Begitu juga dengan perusahaan-perusahan yang bergerak bukan di dua sektor tersebut diminta untuk tak memaksa karyawan dan pegawainya bekerja di kantor ataupun di luar rumah. Bila tidak polisi bakal menindak tegas perusahaan-perusahaan bandel tersebut.

"Kami sampaikan juga pada masyarakat, silakan laporkan ke kami bila ada tempat melanggar aturan PPKM Daruat agar kami tindak, kami akan datang ke sana untuk langsung melakukan penutupan," katanya.

Yusri menegaskan regulasi tentang penanganan covid-19 itu dibuat demi keselamatan masyarakat di Jakarta dan sekitarnya serta bukan untuk menyesatkan masyarakat. Masyarakat juga diminta sadar akan bahayanya covid-19.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut