Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung Ternyata Residivis, 5 Kali Masuk Bui
Advertisement . Scroll to see content

Polda Metro Jaya: Kami Akan Rutin Gelar Razia Knalpot Bising

Kamis, 11 Maret 2021 - 15:38:00 WIB
Polda Metro Jaya: Kami Akan Rutin Gelar Razia Knalpot Bising
Polda Metro Jaya akan rutin menggelar razia knalpot bising. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ditlantas Polda Metro Jaya menegaskan akan rutin melaksanakan razia knalpot kendaraan bermotor bising yang kerap meresahkan masyarakat. Razia khususnya akan digelar intensif di Jalan Jenderal Sudirman-Thamrin dan area sekitar Monas serta Istana Negara.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar di Jakarta, Kamis (11/3/2021) siang.

"Kami akan menggelar razia knalpot bising rutin ke depannya, tadi malam (Rabu 10/3/2021) kami melakukan penindakan terhadap 11 unit sepeda motor," ujar Fahri Siregar.

Dia menjelaskan untuk para pelanggar akan dikenakan tilang dan sanksi pidana. Aturan yang diterapkan yaitu Pasal 285 KUHP dengan sanksi kurungan satu bulan dan denda Rp250.000.

"Lalu sepeda motor akan disita sebagai barang bukti, penindakan dengan tilang dilaksanakan dengan selektif prioritas. Bagi pemilik kendaraan yang hendak mengambil kendaraannya harus terlebih dahulu mengganti knalpot dengan knalpot standar," ujarnya.

Menurutnya razia knalpot bising tak hanya diterapkan kepada sepeda motor. Dia menegaskan tidak menutup kemungkinan penindakan juga dilakukan untuk knalpot mobil bising.

"Iya untuk sementara kami prioritaskan utama knalpot sepeda motor," tutur Fahri Siregar.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut