Polda Metro Jaya Siap Bantu Buru 3 Buronan Pembunuh Vina Cirebon
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya siap membantu perburuan tiga tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan sepasang kekasih Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 lalu. Ketiga buronan hingga kini masih berkeliaran.
"Pada prinsipnya Polda Metro Jaya siap membantu mencari tersangka berdasarkan DPO yang diterima Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (17/5/2024).
Dia menegaskan informasi yang menyebut keberadaan para buronan di Jakarta masih belum dapat dipastikan. Meski demikian, pihak Polda Metro Jaya telah melakukan komunikasi intensif atas peristiwa tersebut.
"Permohonan bantuan pencarian tersangka berdasar DPO dari polda lain polres lain, Polda Metro Jaya siap membantu mencari atau menangkap yang sesuai yang disampaikan dalam DPO," katanya.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Cirebon telah menjatuhkan vonis kepada para pelaku pembunuhan Vina dan Eki pada 27 Mei 2017 lalu. Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardhana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Supriyanto, Sudirman, Andi, Dani dan Saka Tatal.