Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Roy Suryo Cs bakal Bawa Dokumen saat Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi Besok, Apa Itu?
Advertisement . Scroll to see content

Polda Metro Jaya Tutup 172 Kantor dan 599 Restoran Langgar Prokes sejak September 2020

Jumat, 05 Februari 2021 - 09:24:00 WIB
Polda Metro Jaya Tutup 172 Kantor dan 599 Restoran Langgar Prokes sejak September 2020
Polda Metro Jaya menutup sementara 172 perkantoran dan 599 restoran di berbagai wilayah yang melanggar protokol kesehatan. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya telah melakukan penutupan sementara terhadap 172 perkantoran dan 599 restoran yang melanggar protokol kesehatan (prokes) pencegahan covid-19. Angka itu didapat selama periode 14 September 2020 hingga 4 Februari 2021.

Ratusan restoran dan perkantoran tersebut ditindak karena melanggar aturan melebihi kapasitas dan jam operasional selama PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat). Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Jakarta, Jumat (5/2/2021).

"Yang ditutup sementara 172 perkantoran dan 599 tempat makan atau minum," ujar Yusri.

Selain restoran dan perkantoran, Polda Metro Jaya juga melakukan penindakan terhadap masyarakat yang melanggar prokes. Tercatat, ada 582.481 orang yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 dan telah ditindak selama periode yang sama. Kemudian sebanyak 6.393 orang dikenakan sanksi administratif.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut