Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bisa Menjabat di 17 Kementerian/Lembaga, Pengamat: Tak Bertentangan dengan MK
Advertisement . Scroll to see content

Polda Metro Sebut 18 Pos Polisi dan Halte Rusak Dibakar Massa Aksi

Jumat, 09 Oktober 2020 - 20:03:00 WIB
Polda Metro Sebut 18 Pos Polisi dan Halte Rusak Dibakar Massa Aksi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: iNews.id/Irfan Ma"ruf)
Advertisement . Scroll to see content

"Yang kita ketahui ada 18 halte yang dilakukan perusakan dan pembakaran dan ada beberapa tempat-tempat fasilitas lain termasuk (di) Senen dan juga beberapa kendaraan yang sudah dirusak oleh para perusuh-perusuh ini," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, demo menolak UU Cipta Kerja yang berlangsung di kawasan Patung Kuda, Jalan Merdeka Barat, ricuh pada Kamis 8 Oktober 2020 kemarin. Massa membakar halte Transjakarta hingga Pos Polisi.

Tak hanya itu, massa yang sempat bentrok dengan petugas kepolisian juga melajukan penyerangan terhadap petugas. Mereka juga sebagian ada yang membakar kendaraan.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut