Polemik Pemecatan Guru Honorer, DPRD DKI akan Panggil Disdik untuk Klarifikasi
JAKARTA, iNews.id - Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta akan dipanggil oleh Komisi E DPRD DKI Jakarta minggu depan untuk memberikan klarifikasi terkait pemutusan kontrak sejumlah guru honorer. Kebijakan Disdik itu menimbulkan sorotan dari organisasi guru hingga LBH.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Elva Farhi Qolbina mengatakan pemanggilan ini dilakukan untuk mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi.
"Komisi E berencana akan memanggil Dinas Pendidikan minggu depan untuk mengklarifikasi apa yang sebetulnya terjadi," ujar Elva seperti dikutip dari situs resmi DPRD DKI Jakarta, Kamis (18/7/2024).
Elva menyatakan bahwa pemutusan kontrak guru honorer dilakukan tanpa adanya pemberitahuan kepada Komisi E.
"Kenapa harus dipecat? Cleansing juga tidak ada pemberitahuan kepada Komisi E, jadi kami juga tidak terinformasi sama sekali," kata Elva.