Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tanggapi Putusan MK, Pakar: Polisi dan Kementerian Sama-Sama Sipil
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Akan Panggil Penjual Obat Psikotropika ke Gitaris Kahitna 

Jumat, 03 Juni 2022 - 18:10:00 WIB
Polisi Akan Panggil Penjual Obat Psikotropika ke Gitaris Kahitna 
Gitaris grup band Kahitna, Andrie Bayuajie ditangkap kasus dugaan narkoba. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya akan memanggil pasar daring (marketplace) penjual obat psikotropika ke gitaris Kahitna, Andrie Bayuajie. Namanya sudah dikantongi petugas.

"Kita sudah kantongi nama-namanya dan kita akan melakukan komunikasi dan koordinasi agar tidak melakukan pengiriman atau tidak membantu pengiriman barang-barang berbahaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (3/6/2022).

Endra mengatakan, Andrie Bayuajie sudah melakukan 12 kali pembelian Valdimex Diazepam atau psikotropika golongan empat secara daring di pasar daring tersebut.

Endra belum bisa memastikan apakah pasar daring tersebut dapat dikenakan sanksi pidana atau tidak.

"Semua tergantung hasil dari pemeriksaan mereka," jelas Endra.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut