Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri Buka Suara soal Masyarakat Lebih Pilih Lapor Damkar Ketimbang Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bongkar Prostitusi Online di Bogor, Korbannya Selebgram hingga Putri Kebudayaan

Rabu, 13 Maret 2024 - 13:13:00 WIB
Polisi Bongkar Prostitusi Online di Bogor, Korbannya Selebgram hingga Putri Kebudayaan
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso merilis kasus prostitusi online. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot Gigantara mengatakan bahwa perempuan yang menjadi korban dalam praktik ini mencapai 20 orang. Mereka berasal dari berbagai kalangan seperti selebgram, caddy, putri kebudayaan, mantan pramugari dan lainnya.

"Dari 20 ini kami belum menemukan anak di bawah umur. Sementara mereka sudah dewssa dengan motif ekonomi," ucap Luthfi.

Para korbannya itu dikirim ke berbagai wilayah seperti Jakarta, Bandung hingga Kalimantan. Atas perbuatannya, pelaku DTP dijerat dengan Pasal Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

"(Pengguna jasanya) bermacam-macam, tetap kita jadikan sebagai saksi," tutupnya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut