Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu di Bogor, Ternyata Lolos Pemeriksaan Ultraviolet
BOGOR, iNews.id - Polresta Bogor, Jawa Barat membongkar jaringan pembuat dan pengedar uang palsu. Sebanyak empat orang anggota sindikat itu diamankan.
Plt Kapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan mengatakan jaringan ini terbongkar setelah ada informasi dari masyarakat kepada Polsek Bogor Timur. Polisi melakukan penyelidikan dengan menjebak pelaku untuk bertansaksi.
"Jadi dasar laporan itu, Polsek Bogor Timur melaksanakan penyelidikan dan memancing untuk bertansaksi dengan terduga pelaku. Lalu terjadi komunikasi dan janjian pada terduga pelaku untuk membeli mata uang rupiah diduga palsu dengan perbandingan 1:2 artinya uang Rp100.000 asli ditukar dengan uang Rp200.000 diduga palsu," kata Ferdy, Selasa (15/11/2022).
Hasilnya, polisi berhasil menangkap empat pelaku masing-masing berinsial MA, IS, KR, dan SS. Dari tangan mereka didapati barang bukti berupa uang pecahan Rp100.000 palsu sebanyak Rp15,2 juta.
"Dan pada waktu hari kejadian berhasil diamankan sejumlah kurang lebih Rp15,2 juta pecahan Rp100.000 diduga palsu. Untuk TKP pertama transaksinya di Ciampea, dilakukan penggeledahan didapatkan beberapa mata uang rupiah yang diduga dipalsukan kemudian kita juga amankan beberapa alat cetak termasuk bukti materai diduga palsu," ucapnya.
Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan ke wilayah Jakarta Pusat. Di sana, didapati dua mesin besar untuk produksi uang palsu dan lainnya.
"Anggota mengembangkan kembali jaringan lainnya ke willayah hukum Polda Metro Jaya tepatnya di Jakarta Pusat. Di sana petugas mendapatkan kembali beberapa alat-alat diduga mendukung digunakan untuk memalsukan mata uang rupiah dan maupun materai yang diduga palsu," ucapnya.