Polisi Buka Posko Aduan Penipuan Bos WO Ayu Puspita, Korban Diminta Melapor
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya membuka posko pengaduan untuk korban penipuan bos wedding organizer (WO) Ayu Puspita. Masyarakat yang merasa menjadi korban WO Ayu Puspita diminta melapor.
“Ditreskrimum juga membuka pusat layanan laporan bagi para korban. Jadi kami mengimbau kepada masyarakat atau pun yang menjadi korban dalam wedding organizer PT Ayu Puspita Sejahtera, bisa melaporkan kepada pusat layanan yang sudah disiapkan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Rabu (10/12/2025).
Dia memastikan penyidik akan mengusut tuntas kasus penipuan tersebut.
“Insya Allah Polda Metro Jaya komitmen dalam transparansi penegakan hukum. Kita juga akan mengedepankan informasi-informasi, menerima apa yang akan disampaikan oleh para korban,” ujar dia.
Diketahui, Ayu ditetapkan sebagai tersangka penipuan bersama empat orang lain.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Sukahar mengatakan, Ayu Puspita berperan mengorganisasi penipuan tersebut.