Polisi Buka Posko Aduan Penipuan Bos WO Ayu Puspita, Korban Diminta Melapor
Rabu, 10 Desember 2025 - 12:38:00 WIB
“Ya A selaku pemilik, dia yang apa, mengorganisir semuanya,” kata Onkoseno.
Sementara salah satu tersangka lain berinisial D berperan membujuk korban untuk menambah uang muka atau down payment (DP).
“Kemudian yang D ini yang berperan aktif juga membujuk pada para korban untuk menambah jumlah DP-nya,” ujar dia.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Ayu dan D langsung ditahan di Mapolres Metro Jakarta Utara. Sedangkan tiga tersangka lain ditangani Polda Metro Jaya.
Editor: Rizky Agustian