Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News: Hakim Tolak Praperadilan Delpedro Marhaen
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Gadungan Jenderal Bintang 3 Ternyata Residivis dan Beraksi Bersama Istri, Ini Tampangnya

Senin, 07 Maret 2022 - 18:24:00 WIB
Polisi Gadungan Jenderal Bintang 3 Ternyata Residivis dan Beraksi Bersama Istri, Ini Tampangnya
Polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang merupakan pelaku penipuan modus polisi gadungan. Keduanya sama-sama residivis. (Foto: MPI/Carlos Roy Fajarta)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan dengan modus polisi gadungan yang menyebabkan korbannya rugi hingga Rp500 juta. Pelaku YD (40) yang bermodalkan seragam polisi jenderal bintang tiga ini ternyata residivis.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebutkan kasus tersebut bermula dari laporan korban atas nama Rizky Pria Lesmana yang merupakan Dirut PT Mega Rizky Mandiri. Pelaku ternyata beraksi bersama istrinya yang juga merupakan residivis.

"Kasus penipuan dan penggelapan dengan modus polisi gadungan berpangkat Komisaris Jenderal ini diungkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang menangkap dua pelaku YD (40) dan YS (41). Mereka merupakan pasutri dan residivis," ujar Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/3/2022).

YD alias YA (41) merupakan residivis pada 2010 lalu terkait kasus penggelapan roda empat. Dia sudah menjalani vonis 1 tahun 4 bulan di Lapas Kebon Waru Bandung.

Tersangka kedua YS (40) merupakan istri dari tersangka pertama. Dalam kasus ini perannya meyakinkan korban dengan mengaku sebagai istri dari pelaku YD alias YA.

YS memiliki jabatan sebagai Dirut PT Bintang Timur Perkara dan mengaku memiliki dana kolateral Rp30 triliun di bank. Tersangka kedua merupakan residivis pada 2020 lalu dan menjalani masa hukuman 12 bulan di Lapas Wanita Pondok Bambu Jakarta Timur.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut