Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dalam Kemasan Kopi dari Aceh
JAKARTA,iNews.id – Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menggagalkan penyelundupan ganja dari Aceh. Polisi menangkap Tinus Tambayong (57) warga Utan Kayu dan Asrani (51) warga Ciracas Jakarta Timur, Selasa (14/11/2017).
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Suyudi Ario Seto mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat tentang adanya penyelundupan ganja dari Aceh melalui jalur darat. Pemasok membungkus ganja dengan packing menyerupai kopi dan mengirim menggunakan truk.
“Jaringan narkotika jenis ganja ini selalu meng-cover isi ganja dengan berbagai bentuk, ada kopi ada juga yang lain,” ungkap Suyudi.
Petugas pun menyelidiki laporan warga itu dengan bergerak menuju rumah tersangka Tinus di Utan Kayu. Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil mengamankan enam kardus berisi 52 bal ganja. Satu bal memiliki berat 1 kilogram. Pelaku menjual harga per satu kilo sekitar Rp3,5 juta.Tersangka Tinus kerap menjual barang haram itu di daerah-daerah Jakarta yang rawan tawuran antar warga. Seperti, Menteng dan Manggarai.
“Ini memang strategi tersangka, kamuflase untuk menyalurkan narkoba,” jelasnya.