Polisi Gagalkan Peredaran 11,82 Kg Sabu yang Disembunyikan di Shockbreaker
JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap empat kurir narkoba dan mengamankan barang bukti seberat 11,82 kg sabu-sabu. Modusnya, para kurir ini membawa sabu dengan cara menyelipkannya di shockbreaker mobil.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, pengungkapan kasus bermula adanya informasi masyarakat terkait aktivitas salah satu tersangka berinisial Jaja yang diduga kerap mengantarkan narkotika. Polisi kemudian menyelidiki kasus tersebut selama kurang lebih satu bulan.
"Tersangka Jaja selama ini banyak bermain di sabu-sabu selaku pengedar. Kemudian terus didalmi oleh anggota dan informasi yang didapatkan yang bersangkutan bawa beberapa kilo sabu," kata Nana di Polda Metro Jaya, Senin (29/6/2020).
Dia mengatakan, pada 16 Juni 2020 mengambil sebuah mobil yang terparkir yang didalamnya diketahui sudah berisi sabu. Polisi mengikuti tersangka hingga kerumahnya di wilayah Bintaro, Tangerang Selatan.
"Kita ikuti perkembanganya, sampai dia ngambil kendaraan di parkiran di Tangerang diikuti sampai kerumahnya dan dipastikan yang bersangkutan bawa sabu dan anggota langsung menangkap dan menggeledah dirumahnya," kata Nana.