Polisi Geledah Rumah Ketua RW di Ciputat Buntut Kasus Penipuan Rihana-Rihani
JAKARTA, iNews.id - Polisi terus mendalami kasus penipuan jual beli iPhone dengan tersangka si kembar Rihana dan Rihani. Kini polisi menggeledah rumah seorang ketua RW di Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.
“Betul (menggeledah rumah). TKP di Ciputat,” ujar Kanit 4 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Reza Mahendra, Rabu (5/7/2023).
Dari foto yang diterima, terlihat penyidik berada di rumah yang menjadi tujuan penggeledahan. Terlihat Rihana dan Rihani hadir langsung dalam penggeledahan itu.
Reza menjelaskan penggeledahan dilakukan di rumah ketua RW setempat. Sebab berdasarkan pengakuan si kembar, barang-barang milik mereka diamankan oleh ketua RW saat keduanya kabur dari tempat persembunyian.
“Pada saat mereka didatangi reseller kemudian mereka pergi dari rumah di daerah Ciputat Timur, dan barang-barangnya diamankan RW setempat. Hari ini kami mencoba mencari apakah ada barang bukti hasil kejahatan mereka,” ujar dia.