JAKARTA, iNews.id - Polisi menggerebek indekos di Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Kamis (16/3/2023). Dalam penggerebekan itu, sebanyak 39 orang pekerja seks komersial (PSK) dan 1 muncikari diamankan.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, dari puluhan PSK yang diamankan, lima di antaranya merupakan anak di bawah umur.
"Mereka dipekerjakan di Gang Royal, Jalan Rawa Bebek Selatan Rw 013 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara," kata Putra kepada wartawan, Sabtu (18/3/2023).
Putra menjelaskan, penggerebekan itu dilakukan berdasarkan laporan warga yang mencurigai adanya praktik prostitusi di kosan tersebut.
Kosan tersebut dikenal warga sebagai tempat penampungan para Asisten Rumah Tangga (ART).
"Setelah mengecek ke dalam kamar kosan diketahui bahwa benar terdapat penampungan perempuan di bawah umur yang dipekerjakan sebagai PSK," kata Putra.
Editor : Faieq Hidayat
Follow Berita iNews di Google News