Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Roy Suryo Cs bakal Bawa Dokumen saat Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi Besok, Apa Itu?
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Gunakan Restorative Justice di Kasus Prank KDRT Baim Wong, Ini Alasannya

Kamis, 06 Oktober 2022 - 13:23:00 WIB
Polisi Gunakan Restorative Justice di Kasus Prank KDRT Baim Wong, Ini Alasannya
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan alasan gunakan restorative justice. (Foto : Carlos Roy Fajarta)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi menggunakan pendekatan restorative justice untuk menyelesaikan kasus Baim Wong dan Paula Verhoeven. Keduanya sebelumnya dilaporkan karena membuat prank video konten Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). 

"Alasan restorative itu karena polri tidak antikritik, ya nanti langsung dipidana nanti dibilang polisi ada kritik sedikit langsung nangkap orang, nanti dianggap masyarakat tidak benar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis (6/10/2022).

Zulpan mengatakan, petugas telah melayangkan panggilan kepada Baim Wong dan Paula Verhoeven untuk dimintai klarifikasi. Menurut dia, salah satu yang didalami terkait motif.

"Nanti digali lagi apakah betul memang tujuannya itu becanda atau mencari keuntungan di medsos yang dia kelola itu, nanti kan sampaikan," ujar dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut