Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Diperiksa sebagai Tersangka, Roy Suryo Siapkan Barang Bukti ke Penyidik
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Gunakan Restorative Justice di Kasus Prank KDRT Baim Wong, Ini Alasannya

Kamis, 06 Oktober 2022 - 13:23:00 WIB
Polisi Gunakan Restorative Justice di Kasus Prank KDRT Baim Wong, Ini Alasannya
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan alasan gunakan restorative justice. (Foto : Carlos Roy Fajarta)
Advertisement . Scroll to see content

Keterangan dari kedua terlapor, kata dia diharapkan mampu membuat terang-benderang kasus sedang yang ditangani Polres Metro Jaksel ini.

"Nanti kalau dia tidak bisa membuktikan bahwa itu candaan atau bagaimana apalagi meniatkan ke kejahatan dia dipidana, nah itu maksudnya restorative," ujar dia.

Menurut dia, tindakan Baim Wong dan Paula Verhoeven tak patut ditiru. Diduga, Baim dan Paula memanfaatkan situasi terkait isu KDRT yang sedang ramai.

"Kemudian dianggapnya lelucon KDRT itu dengan membuat laporan palsu. Ini tentu masyarakat banyak yang tidak simpatik sama dia, apalagi setelah masyarakat tahu Lesti ini benar-benar mengalami KDRT," pungkasnya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut