Polisi Gunakan Restorative Justice di Kasus Prank KDRT Baim Wong, Ini Alasannya
Keterangan dari kedua terlapor, kata dia diharapkan mampu membuat terang-benderang kasus sedang yang ditangani Polres Metro Jaksel ini.
Viral Baim Wong Prank Polisi soal KDRT, Anggota Polsek Kebayoran Lama Diperiksa
"Nanti kalau dia tidak bisa membuktikan bahwa itu candaan atau bagaimana apalagi meniatkan ke kejahatan dia dipidana, nah itu maksudnya restorative," ujar dia.
Menurut dia, tindakan Baim Wong dan Paula Verhoeven tak patut ditiru. Diduga, Baim dan Paula memanfaatkan situasi terkait isu KDRT yang sedang ramai.
"Kemudian dianggapnya lelucon KDRT itu dengan membuat laporan palsu. Ini tentu masyarakat banyak yang tidak simpatik sama dia, apalagi setelah masyarakat tahu Lesti ini benar-benar mengalami KDRT," pungkasnya.
Editor: Faieq Hidayat