Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 5 Pelaku Aborsi Ilegal di Apartemen Jaktim Ditangkap, Ada yang Berperan sebagai Dokter
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Kaji Pembatasan di Jakarta Dimajukan Pukul 20.00 WIB

Rabu, 23 Juni 2021 - 06:09:00 WIB
Polisi Kaji Pembatasan di Jakarta Dimajukan Pukul 20.00 WIB
Polisi mengkaji pembatasan di Jakarta dimajukan menjadi pukul 20.00 WIB (Foto: J Nalom)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka kemungkinan untuk memajukan pembatasan mobilitas di 10 titik di Jakarta dari pukul 21.00 WIB menjadi pukul 20.00 WIB. Usulan itu masih dikaji.

"Nanti kita kaji, ada kemungkinan. Nanti kita lihat perkembangannya," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Selasa (22/6/2021).

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sebelumnya telah mengeluarkan kebijakan pembatasan mobilitas di 10 titik di Jakarta pada pukul 21.00-04.00 WIB.

Sebanyak 10 titik tersebut dipilih lantaran di lokasi tersebut kerap terjadi pelanggaran protokol kesehatan dalam bentuk kerumunan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pembatasan mobilitas dilakukan sejak pukul 21.00 WIB sejalan dengan pembatasan jam operasional kafe dan restoran selama pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

"Kenapa jam 21.00? Karena kan ada aturan jam 21.00 itu aktivitas sudah harus selesai, restoran sudah harus tutup, kafe, semua harus tutup," kata Yusri.

10 lokasi yang menjadi sasaran pembatasan mobilitas, yakni kawasan Bulungan, Kemang, Jalan Gunawarman, dan Jalan Suryo (Jakarta Selatan).

Selanjutnya, Cikini Raya, Sabang, Jalan Asia Afrika (Jakarta Pusat), BKT (Jakarta Timur), Kota Tua (Jakarta Barat), Boulevard Kelapa Gading (Jakarta Utara), dan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut