Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 5 Pelaku Aborsi Ilegal di Apartemen Jaktim Ditangkap, Ada yang Berperan sebagai Dokter
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Kaji Pembatasan di Jakarta Dimajukan Pukul 20.00 WIB

Rabu, 23 Juni 2021 - 06:09:00 WIB
Polisi Kaji Pembatasan di Jakarta Dimajukan Pukul 20.00 WIB
Polisi mengkaji pembatasan di Jakarta dimajukan menjadi pukul 20.00 WIB (Foto: J Nalom)
Advertisement . Scroll to see content

Pembatasan mobilitas akan dilakukan dengan pengalihan arus lalu lintas terhadap pengendara pada 10 lokasi tersebut, kecuali penghuni, apotek, rumah sakit, ambulans, tamu hotel, dan layanan darurat.

"Intinya bahwa kendaraan yang masuk ke sana kita selektif. Mulai pukul 21.00 sampai pukul 04.00 ada 10 penggal jalan yang kita lakukan pembatasan," ujarnya.

Pembatasan mobilitas dilakukan dengan landasan hukum UU No 2 Tahun 2002, UU Nomor 22 Tahun 2009, Keputusan Gubernur Nomor 759 Tahun 2021, Instruksi Gubernur Nomor 39 Tahun 2021, Pergub Nomor 79 Tahun 2020, dan Pergub Nomor 3 Tahun 2021.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut