Polisi Libatkan Pengawas Penyidikan saat Gelar Perkara Kasus Kecelakaan di Jaksel
JAKARTA, iNews.id - Polisi akan melibatkan Biro Pengawas Penyidikan (Wassidik) dalam proses gelar perkara kasus kecelakaan yang menyebabkan satu korban tewas di Jaksel. Kasus kecelakaan ini diduga melibatkan anak petinggi polri.
“Ini juga melibatkan Wassidik atau pengawasan penyidikan untuk besok dilakukan penggelaran terkait dengan proses verbal dan alat-alat bukti yang didapati oleh penyidik lalu lintas,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo, Senin (3/4/2023).
Selain itu, Trunoyudo memastikan penanganan perkara tersebut akan dilakukan secara profesional. “Kita akan melakukan secara prosedural, proporsional dan juga tentunya adalah profesional, tentunya mendasari pada SOP,” ujarnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya akan menjadwalkan gelar perkara terkait kasus tewasnya MS akibat tertabrak mobil Mercy yang dikendarai oleh MMI di Jakarta Selatan.
Gelar perkara itu akan dilakukan pada Selasa 4 April 2023 hari ini. Trunoyudo mengatakan, gelar perkara itu dilakukan untuk menentukan peristiwa itu perlu atau tidaknya naik ke proses penyidikan.
“Besok akan dilakukan gelar perkara pada peristiwa ini untuk menentukan peristiwa ini naik atau tidaknya ke proses penyidikan,” kata Trunoyudo.
Sejauh ini, kata Trunoyudo, pihak kepolisian telah menggali 10 keterangan saksi terkait peristiwa yang menewaskan S pada Minggu 12 Maret 2023 itu.
“Yang sudah dilakukan pemeriksaan di sini adalah 10 orang. Yang pertama adalah MMI, kemudian yang kedua ada AD, ketiga ada MRD, keempat ada MRA, kelima ada LDN, keenam N, ketujuh MRS, dan kedelapan RAW, kesembilan JKA , dan ke 10 adalah SBA,” ujarnya.
Editor: Ainun Najib