Polisi Panggil 4 Orang Panitia Acara Haul di Ponpes Abuya Uci
Senin, 30 November 2020 - 22:48:00 WIB
Kegiatan itu, diduga melanggar Pasal Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, dugaan tindak Pidana UU No 4/1984 Tentang Wabah Penyakit Menular.
"Selain dugaan tindak pidana UU itu, kami juga menduga dugaan tidak mematuhi atau melawan petugas yang sah dalam menjalankan pengamanan," katanya.
Sementara itu, Bupati Tangerang A Zaki Iskandar mengatakan, peringatan tersebut merupakan kegiatan rutin yang diadakan setiap tahun. "Ini haul ke-62. Secara rutin digelar di Ponpes Al Istiqlaliyah dan saya pada tahun kemarin juga menghadiri acara tersebut. Tahun ini saya juga mendapatkan undangan," katanya.
Editor: Faieq Hidayat