Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pembunuhan oleh Anak Bos Prodia juga akan Dituntaskan
JAKARTA, iNews.id - Polisi memastikan bakal mengusut tuntas kasus kekerasan seksual dan pembunuhan yang diduga dilakukan oleh Arif Nugroho dan Muhammad Bayu, yang disebut-sebut sebagai anak bos Prodia. Kasus itu ditangani sejalan dengan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh sejumlah perwira polisi terkait perkara tersebut.
"Dugaan pembunuhan atau kelalaian yang menyebabkan kematian yang telah ditangani Polres Metro Jakarta Selatan, maka komitmen Polda Metro Jaya akan menuntaskan masalah tersebut sesuai dengan fakta penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (29/1/2025).
Ade menegaskan, kasus pembunuhan itu bakal diusut untuk memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya. Apalagi, dalam kasus ini, korban termasuk dalam kelompok rentan.
"Kasus ini merupakan kasus yang menimpa kelompok rentan yaitu perempuan dan anak. Untuk itu akan kami proses tuntas untuk memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya," ujar dia.
Diketahui, pada April 2024, seorang remaja berusia 16 tahun ditemukan meninggal karena overdosis dan diduga menjadi korban kekerasan seksual. Kasus ini lalu ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan, dengan AKBP Bintoro sebagai Kasat Reskrim.