Polisi: Rumah Pedofil Buronan FBI Setiap Hari Didatangi Perempuan di Bawah Umur
Russ mendapatkan anak di bawah umur setelah menghubungi perempuan Indonesia berinisial A (20). A kemudian mengenalkan Russ dengan korban atas nama SS (15).
Tersangka kemudian langsung berkomunikasi dengan SS untuk diajak berhubungan intim layaknya suamiistri. SS juga diminta untuk mengajak teman-temannya dengan imbalan Rp2 juta untuk masing-masing orang.
"Maka korban SS dan dua orang temannya yaitu LF dan TR akan diberikan imbalan uang masing-masing sebesar Rp2 juta," katanya.
Tidak hanya itu, saat melampiaskan nafsu bejatnya, Russ selalu meminta agar persetubuhan direkam dengan ponsel. Dia minta satu di antara tiga korban ini merekamnya.
Ternyata peristiwa persetubuhan terhadap perempuan di bawah umur oleh Russ tidak hanya di Indonesia. Dia telah menjadi residivis di Amerika dalam kasus pedofil.
"Yang bersangkutan juga residivis di Amerika dengan kasus pedofil. Dia sudah dua kali didakwa pada tahun 2006 dan 2008 di Amerika," kata Yusri.
Editor: Rizal Bomantama