Polisi: Rumah Pedofil Buronan FBI Setiap Hari Didatangi Perempuan di Bawah Umur
JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan buronan Federal Bureau of Investigation (FBI) bernama Russ Albert Medlin sebagai tersangka kasus predator anak atau pedofil. Menurut kesaksian warga sekitar, rumah warga negara Amerika Serikat itu didatangi perempuan di bawah umur setiap hari.
"Pengakuan masyarakat hampir setiap hari bergantian perempuan di bawah umut keluar dari rumahnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2020).
Polisi menduga korban pedofil yang dilakukan oleh Russ Albert tidak hanya tiga orang. Namun, dia tidak dapat menyebut angka pasti sebelum melakukan penangkapan terhadap DPO inisial A yang diduga merupakan muncikari.
"A merupakan penyuplai anak-anak di bawah umur, dia masih kami kejar. Semoga segera bisa kita amankan sehingga bisa diketahui ada berapa korbannya," kata Yusri.
Hingga saat ini, baru ada tiga orang yang diketahui menjadi korban pelampiasan nafsu bejat Russ, dua di antaranya di bawah umur. Mereka yaitu SS, LF, dan TR yang dibayar Rp2 juta rupiah.
Russ mendapatkan anak di bawah umur setelah menghubungi perempuan Indonesia berinisial A (20). A kemudian mengenalkan Russ dengan korban atas nama SS (15).
Tersangka kemudian langsung berkomunikasi dengan SS untuk diajak berhubungan intim layaknya suamiistri. SS juga diminta untuk mengajak teman-temannya dengan imbalan Rp2 juta untuk masing-masing orang.
"Maka korban SS dan dua orang temannya yaitu LF dan TR akan diberikan imbalan uang masing-masing sebesar Rp2 juta," katanya.
Tidak hanya itu, saat melampiaskan nafsu bejatnya, Russ selalu meminta agar persetubuhan direkam dengan ponsel. Dia minta satu di antara tiga korban ini merekamnya.
Ternyata peristiwa persetubuhan terhadap perempuan di bawah umur oleh Russ tidak hanya di Indonesia. Dia telah menjadi residivis di Amerika dalam kasus pedofil.
"Yang bersangkutan juga residivis di Amerika dengan kasus pedofil. Dia sudah dua kali didakwa pada tahun 2006 dan 2008 di Amerika," kata Yusri.
Editor: Rizal Bomantama