Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Desak Gelar Perkara Khusus, Roy Suryo dkk Sambangi Polda Metro Jaya
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Sebut Ada DPO Kasus Prostitusi di Kafe Khayangan, Jakarta Utara

Senin, 27 Januari 2020 - 13:54:00 WIB
Polisi Sebut Ada DPO Kasus Prostitusi di Kafe Khayangan, Jakarta Utara
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya telah menangkap delapan tersangka kasus prostitusi anak di bawah umur di Cafe Khayangan, Jakarta Utara. Polisi menyebut masih ada tersangka lain yang masih dikejar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memastikan masih adanya tersangka lain dalam kasus cafe tersebut. Polisi masih menelusuri kasus yang sama dengan modus berbeda.

"(DPO) masih ada, masih berkembang lagi. Kita enggak bisa janjikan sekarang, ini masih terus, tim masih bergerak terus. Apakah cuma bergerak di Kafe Khayangan saja sambil menunggu, ini masih berkembang," katanya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/1/2020).

BACA JUGA:

Polisi Kembali Tangkap Pelaku Prostitusi Anak di Rawa Bebek, 1 Masih Buron

Anak Perempuan di Kafe Ini Dipaksa Layani 10 Lelaki Hidung Belang Sehari

Polisi Bongkar Bisnis Kafe Remang-Remang Perdagangkan Anak-Anak di Penjaringan

Saat ini, menurut Yusri, Polisi masih menggali informasi dari para tersangka yang sudah ditangkap. Penyidik masih mendalami kasus itu terutama soal ada tidaknya kafe-kafe serupa yang menjajakan layanan esek-esek dengan PSK di bawah umur.

"Informasi yang kami butuhkan untuk tim penyidik bisa bergerak dan bisa mengembangkan apakah ada kemungkinan kafe-kafe yang lain yang bisa kita selidiki, apakah ada kemungkinan ada anak di bawah umur lagi di kafe-kafe tersebut," kata Yusri.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggerebek Kafe Khayangan di Jakarta Utara karena memberikan pelayanan seks dengan wanita di bawah umur. Tercatat, sebanyak delapan tersangka sudah ditahan di Polda Metro Jaya termasuk 'mami' pemilik kafe tersebut.

Para tersangka tega mempekerjakan anak-anak dengan rentang usia 14-18 tahun. Para korban juga dipaksa melayani 10 tamu pria dalam semalam dan korban pun kini terjangkit penyakit. Kafe remang-remang ini bahkan disebut beromzet Rp2 miliar per bulan.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut