Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News, 2 Anggota TNI Ditetapkan jadi Tersangka Penembakan Polisi di Way Kanan Lampung
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Selidiki Izin Kepemilikan Senjata Api Penembak Bripka Rachmat Efendy

Jumat, 26 Juli 2019 - 14:31:00 WIB
Polisi Selidiki Izin Kepemilikan Senjata Api Penembak Bripka Rachmat Efendy
Kepala Korpolairud Baharkam Polri, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara. (Foto: iNews.id/ Felldy Utama).
Advertisement . Scroll to see content

Sebelum terjadi penembakan, Brigadir Rangga Tianto sempat berselisih dengan Bripka Rachmat Efendy. Saat itu Brigadir Rangga Tianto meminta pelaku tawuran Fahrul Zachrie agar dilepaskan untuk dibina oleh orang tuanya, namun ditolak oleh Rachmat Efendy dengan alasan prosesnya sedang berjalan.

Saat perselisihan terjadi, Brigadir Rangga Tianto sempat emosi dengan ucapan Rachmat Efendy kemudian mengambil senjata api dan menembak Rachmat Efendy sebanyak tujuh kali.

Brigadir Rangga Tianto datang ke Polsek Cimanggis bersama orang tua pelaku tawuran dan Brigadir R, Kamis (25/7/2019) malam.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut