Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal Imsak Bogor 25 Februari 2026, Jangan Telat Sahur!
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Sita Miras Ilegal di Bogor, Penjual Diberi Peringatan Keras

Sabtu, 03 Desember 2022 - 11:35:00 WIB
Polisi Sita Miras Ilegal di Bogor, Penjual Diberi Peringatan Keras
Ratusan botol minuman beralkohol ilegal disita aparat gabungan di Kota Bogor. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Untuk sanksi kali ini, sementara kita amankan saja barang buktinya. Namun, jika mereka kedapatan menjual minuman beralkohol lagi, kita akan berikan sanksi berupa penyegelan," katanya.

Selain operasi minuman beralkohol, petugas juga turut melakukan pemeriksaan dan pembinaan terhadap orang-orang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Mereka sering tidur atau bertempat di pinggir jalan maupun depan toko.

"Terkait PPKS sudah ada dari pihak Dinsos untuk memberikan pembinaan," tuturnya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut