Polisi Sita Miras Ilegal di Bogor, Penjual Diberi Peringatan Keras
Sabtu, 03 Desember 2022 - 11:35:00 WIB
"Untuk sanksi kali ini, sementara kita amankan saja barang buktinya. Namun, jika mereka kedapatan menjual minuman beralkohol lagi, kita akan berikan sanksi berupa penyegelan," katanya.
Selain operasi minuman beralkohol, petugas juga turut melakukan pemeriksaan dan pembinaan terhadap orang-orang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Mereka sering tidur atau bertempat di pinggir jalan maupun depan toko.
"Terkait PPKS sudah ada dari pihak Dinsos untuk memberikan pembinaan," tuturnya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq